Langkah-langkah Pendaftaran Online CPNS 2014

Langkah-langkah Pendaftaran Online CPNS 2014 – with proof

Proses penerimaan CPNS tahun 2014 ini harus terlebih dahulu mendaftar secara online melalui portal panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang digunakan untuk LOGIN pada portal instansi yang dilamar.

Pendaftar harus TELITI dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran. Karena calon peserta hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal ini dan kesempatannya juga hanya sekali saja untuk mengikuti test di salah satu instansi yang dipilih. Panduan atau langkah-langkah dapat dibaca pada alur pendaftaran di website nasional.

Untuk mempermudah bagi pendaftar CPNS berikut penulis uraikan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melakukan pendaftaran online.

1. Pastikan calon pendaftar mendapat informasi tentang formasi jabatan yang tersedia beserta persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan, caranya:



Klik menu Formasi CPNS 2014, layar akan menampilkan daftar K/L membuka lowongan CPNS seperti ditunjukkan dalam gambar di atas. Cermati semua formasi yang cocok dengan kualifikasi pendidikan, untuk mengetahui persyaratan ikuti langkah kedua.

2. Pelajari persyaratan-persyaratan



Lihat tulisan yang dilingkari, pada menu “Alur Pendaftaran” dibagian bawah terdapat alamat portal instansi untuk melihat persyarratan yang ditetapkan masing-masing instansi. Pada contoh di atas daftarnya hanya satu instansi, namun nantinya daftar akan bertambah.

Cermati semua persyaratan umum maupun khusus seperti umur,kualifikasi pendidikan, IPK, akreditasi, atau apakah ada syarat TOEFL dan lain-lain. Cara lainnya bisa langsung mengunjungi portal masing-masing instansi untuk mengetahui informasi dan keterangan lebih lengkap.

Jika sudah ada instansi yang cocok dan formasinya memenuhi kualifikasi daftarkan diri ke panselnas (langkah ketiga)

3. Mendaftar di panselnas.menpan.go.id



Pada menu Formasi CPNS 2014, klik pada daftar instansi pilihan (bisa K/L atau Pemda) yang akan memunculkan menu formasi instansi pilihan sebagai berikut:



Lihat lingkaran merah, cari bagian bawah kanan yang ada menu Formulir Registrasi kemudian klik, selanjutnya akan menampilkan menu utama yang WAJIB di isi seperti dibawah ini:




Pada langkah ini pendaftar harus mengisi secara cermat dan teliti semua fill seperti keterangan di atas (NIKk, nama, email, instansi, tgl lahir, email dan instansi dari formasi yang dipilih. Jika sudah benar-benar yakin pendaftar bisa melakukan submit. Selanjutnya cek email untuk mengetahui username dan password yang akan digunakan untuk login pada instansi yang dilamar.

Perlu diingat instansi akan memberikan tenggat waktu login ke portal masing-masing setelah mendapatkan username dan password, jangan sampai terlambat.

4. Login atau kirim berkas lamaran pada Instansi

Proses selanjutnya tergantung ketentuan dari instansi yang dilamar apakah menggunakan pendaftaran berbasis online atau secara manual via pos (kirim berkas lamaran).

a. Login

ini berlaku bagi instansi yang menerapkan pendaftaran berbasis online. Buka portal instansi yang dilamar, pada tahap ini lakukan LOGIN dengan menggunakan kode akses (username dan password) yang telah didapatkan dari portal nasional panselnas.menpan.go.id. Setelah berhasil LOGIN maka lengkapi data dengan mengisi formulir yang telah disediakan dan memilih jabatan yang diminati (MAKSIMAL 3 Jabatan berdasarkan prioritas) sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Pastikan lowongan formasi beserta uraian jabatannya telah di baca.

Jika data telah lengkap, silahkan tunggu informasi selanjutnya, setelah selesai melengkapi data maka pendaftar akan mendapat informasi melalui email bahwa pendaftar berhasil melakukan pendaftaran CPNS.

b. Kirim lamaran manual atau via pos

Pertama-tama pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak kartu/Formulir pendaftaran.kemudian dikirimkan bersama berkas lamaran yang dipersyaratkan ke alamat pendaftaran, bisa juga langsung diantar tergantung ketentuan instansinya.  Biasanya pada stopmap atau berkas lamaran ditulis/dicantumkan dengan format seperti ini: